Kembali ke Daftar Shalat
Shalat Li Hurmatil Waqti
Panduan lengkap Shalat Li Hurmatil Waqti
Deskripsi
Shalat yang dilakukan untuk menghormati waktu shalat ketika seseorang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk bersuci secara sempurna (tidak ada air untuk wudhu/tayammum atau ada najis yang tidak bisa dihilangkan).
Dalil Pelaksanaan
- Prinsip umum dalam fiqh untuk tetap melaksanakan shalat pada waktunya sebisa mungkin, berdasarkan kaidah 'Al-Maysur la yasqutu bil ma'sur' (Sesuatu yang mudah tidak gugur karena adanya kesulitan).
Niat Shalat
أُصَلِّى فَرْضَ (sebutkan shalatnya) لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli fardha (...) li hurmatil waqti lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat fardhu (...) untuk menghormati waktu karena Allah ta'ala.”
Jumlah Raka't
Sesuai jumlah rakaat shalat fardhu yang dikerjakan.
Waktu Pelaksanaan
Pada waktu shalat fardhu yang bersangkutan.
Tata Cara Pelaksanaan
- Dilakukan dalam keadaan darurat tanpa bersuci.
- Melakukan gerakan shalat semampunya untuk menghormati waktu shalat.
- Wajib mengulangi (i'adah) shalat tersebut ketika sudah menemukan air atau bisa menghilangkan najis.
Keutamaan
- Menunjukkan komitmen seorang hamba untuk tidak meninggalkan shalat dalam kondisi apapun.
- Menghormati waktu shalat yang telah ditetapkan Allah.