Kembali ke Daftar Shalat

Shalat Jenazah

Panduan lengkap Shalat Jenazah

Deskripsi

Shalat yang dilakukan untuk mendoakan jenazah seorang Muslim. Hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban gugur jika sudah ada sebagian Muslim yang melakukannya.

Dalil Pelaksanaan

  • Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim - "Barangsiapa yang menyalati jenazah dan tidak mengikutinya (ke pemakaman), maka baginya pahala satu qirath. Jika ia mengikutinya, maka baginya dua qirath. Ditanyakan, 'Apa itu dua qirath?' Beliau menjawab, 'Seperti dua gunung yang besar.'"

Niat Shalat

(Untuk jenazah laki-laki) أُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى

(Untuk jenazah laki-laki) Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardho kifayatin ma'muman lillahi ta'ala.

Artinya:(Untuk jenazah laki-laki) Aku niat shalat atas jenazah ini dengan empat kali takbir, fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala.

Jumlah Raka't

Tidak ada rakaat, hanya 4 kali takbir.

Waktu Pelaksanaan

Kapan saja setelah jenazah dimandikan dan dikafani, sebelum dimakamkan.

Tata Cara Pelaksanaan

  1. Berdiri dan niat dalam hati.
  2. Takbir pertama, kemudian membaca Surat Al-Fatihah.
  3. Takbir kedua, kemudian membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
  4. Takbir ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah.
  5. Takbir keempat, kemudian membaca doa untuk jenazah dan kaum muslimin.
  6. Salam ke kanan dan ke kiri.

Keutamaan

  • Memberikan syafaat (pertolongan) bagi jenazah.
  • Mendapatkan pahala sebesar gunung Uhud.
  • Menunaikan hak sesama Muslim.