Kembali ke Daftar Shalat
Shalat Jama'
Panduan lengkap Shalat Jama'
Deskripsi
Menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu, yaitu Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya. Ini adalah keringanan (rukhsah) bagi musafir atau dalam kondisi tertentu.
Dalil Pelaksanaan
- Hadits Riwayat Muslim - Ibnu Abbas berkata, 'Rasulullah SAW pernah menjama' antara Dzuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya di Madinah, bukan karena takut atau hujan.' Ditanyakan, 'Apa yang beliau inginkan?' Ia menjawab, 'Beliau tidak ingin memberatkan umatnya.'
Niat Shalat
(Contoh: Jama' Taqdim Dzuhur & Ashar) أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
(Contoh: Jama' Taqdim Dzuhur & Ashar) Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin majmuu'an bil 'ashri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “(Contoh: Jama' Taqdim Dzuhur & Ashar) Aku niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak dengan Ashar dengan jama' taqdim karena Allah ta'ala.”
Jumlah Raka't
Sesuai jumlah rakaat shalat asli.
Waktu Pelaksanaan
Jama' Taqdim (di waktu shalat pertama) atau Jama' Takhir (di waktu shalat kedua).
Tata Cara Pelaksanaan
- Jama' Taqdim: Mengerjakan shalat Dzuhur lalu Ashar di waktu Dzuhur. Atau Maghrib lalu Isya di waktu Maghrib.
- Jama' Takhir: Mengerjakan shalat Dzuhur lalu Ashar di waktu Ashar. Atau Maghrib lalu Isya di waktu Isya.
- Niat jama' harus dilakukan pada shalat yang pertama.
- Setelah salam dari shalat pertama, langsung berdiri untuk shalat kedua tanpa diselingi dzikir atau kegiatan lain yang lama.
Keutamaan
- Merupakan keringanan dari Allah untuk memudahkan hamba-Nya.
- Menunjukkan fleksibilitas syariat Islam.