Kembali ke Daftar Puasa
Puasa Ayyamul Bidh
Puasa sunnah tiga hari yang dilakukan pada pertengahan bulan Hijriah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.
Niat Puasa
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyāmil bīdhi sunnatan lillāhi ta'ālā.
“Aku niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah Ta'ala.”
Dalil & Landasan
- Hadits Riwayat Tirmidzi dan Nasa'i - "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah). Puasa tersebut (pahalanya) seperti puasa setahun."
Waktu Pelaksanaan
Tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah.
Tata Cara Pelaksanaan
- Berniat di malam hari untuk puasa tiga hari.
- Melaksanakan puasa pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.
Keutamaan
- Pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.
- Mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW.