Kembali ke Kategori Zakat

Zakat Peternakan

Nisab: 40 Kambing / 30 Sapi / 5 Unta • Haul: 1 Tahun

Informasi Zakat Peternakan

Zakat peternakan dikenakan pada hewan ternak (unta, sapi, kerbau, kambing, domba) yang telah mencapai nisab dan haul. Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dan membantu fakir miskin.

Nisab

Kambing/Domba: 40 ekor

Sapi/Kerbau: 30 ekor

Unta: 5 ekor

Haul

Kepemilikan selama 1 tahun hijriah.

Kadar

Jumlah zakat bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis hewan ternak. Lihat tabel referensi untuk detailnya.

Catatan Penting:

  • Hewan yang digembalakan dan tidak dipekerjakan (sawah, angkutan) yang wajib dizakati.
  • Zakat dikeluarkan dalam bentuk hewan ternak dengan kriteria umur dan kesehatan tertentu.
  • Jika sulit mengeluarkan dalam bentuk hewan, dapat dikonversi menjadi nilai uang (qimah).

Pilih Lembaga Penyalur

Baznas

Baznas

LazisNU

LazisNU

LazisMU

LazisMU

Jika Anda membayar dengan nilai uang (qimah).

Anda perlu menghubungkan dompet kripto untuk melakukan pembayaran.