Kembali ke Kategori Zakat
Zakat Peternakan
Nisab: 40 Kambing / 30 Sapi / 5 Unta • Haul: 1 Tahun
Informasi Zakat Peternakan
Zakat peternakan dikenakan pada hewan ternak (unta, sapi, kerbau, kambing, domba) yang telah mencapai nisab dan haul. Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dan membantu fakir miskin.
Nisab
Kambing/Domba: 40 ekor
Sapi/Kerbau: 30 ekor
Unta: 5 ekor
Haul
Kepemilikan selama 1 tahun hijriah.
Kadar
Jumlah zakat bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis hewan ternak. Lihat tabel referensi untuk detailnya.
Catatan Penting:
- Hewan yang digembalakan dan tidak dipekerjakan (sawah, angkutan) yang wajib dizakati.
- Zakat dikeluarkan dalam bentuk hewan ternak dengan kriteria umur dan kesehatan tertentu.
- Jika sulit mengeluarkan dalam bentuk hewan, dapat dikonversi menjadi nilai uang (qimah).
Pilih Lembaga Penyalur

Baznas

LazisNU

LazisMU
Jika Anda membayar dengan nilai uang (qimah).
Anda perlu menghubungkan dompet kripto untuk melakukan pembayaran.