Kembali ke Edukasi Haji & Umroh
Apakah Perlu Pindah Mazhab ketika Haji dan Umrah?
Artikel Edukasi Haji & Umroh
Tidak Ada Keharusan
Tidak ada keharusan untuk pindah atau taklid buta pada satu mazhab tertentu saat berhaji. Seorang jamaah boleh tetap berpegang pada mazhab yang dianutnya di negaranya.
Mengambil Pendapat Lain (Talfiq)
Namun, dalam kondisi darurat atau sulit, diperbolehkan mengambil pendapat (rukhsah) dari mazhab lain untuk kemudahan, selama hal itu bukan untuk mencari-cari yang mudah saja. Contoh: dalam masalah bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram, banyak jamaah dari mazhab Syafi'i mengambil pendapat mazhab Hanafi yang tidak membatalkan wudhu.
Tujuan Utama
Tujuannya adalah untuk kelancaran ibadah, bukan untuk memperdebatkan perbedaan pendapat (khilafiyah). Yang terpenting adalah ibadah haji dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya.