Kembali ke Edukasi Haji & Umroh
Bolehkah Menjadi Badal Haji Lebih dari Satu Orang?
Artikel Edukasi Haji & Umroh
Prinsip Dasar
Satu ibadah haji hanya boleh untuk satu orang. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh membadalkan haji untuk dua orang atau lebih dalam satu musim haji yang sama.
Dalil
Hal ini didasarkan pada hadits di mana Nabi SAW mendengar seseorang bertalbiyah untuk orang lain bernama Syubrumah setelah untuk dirinya sendiri. Nabi memerintahkannya untuk berhaji bagi dirinya dulu, baru kemudian untuk Syubrumah. Ini menunjukkan satu perjalanan haji hanya untuk satu niat individu.
Solusi
Jika ingin membadalkan haji untuk beberapa orang (misalnya kedua orang tua), maka harus dilakukan pada musim haji yang berbeda. Satu tahun untuk ayah, tahun berikutnya untuk ibu.